icon
Rata
Homepage/Artikel/Kesehatan Gigi Dan Mulut/Biaya Periksa Gigi Terbaru di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit/

Biaya Periksa Gigi Terbaru di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit

Biaya Periksa Gigi
dok. Rata Indonesia

Rata Family, tahukah kamu kalau ada banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi? Misalnya rajin menggosok gigi, menggunakan obat kumur, hingga rutin periksa gigi ke dokter. Pemeriksaan kesehatan gigi yang dilakukan secara dini bisa membantu kamu terhindar dari berbagai gangguan kesehatan dan penyakit yang menyerang gigi dan mulut. 


Namun, kapan harus melakukan pemeriksaan gigi ke dokter? Dan berapa biaya periksa gigi? Simak penjelasan berikut ini untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pemeriksaan gigi!


Kapan waktu yang tepat untuk periksa gigi?

Pemeriksaan gigi oleh dokter perlu dilakukan untuk langkah pencegahan dan mengatasi permasalahan gigi dan mulut. Banyak orang menganggap sepele masalah gigi. Padahal, masalah gigi yang tidak ditangani dengan tepat bisa menyebar pada organ tubuh lain. 


Sederhananya, semakin dini masalah gigi dan mulut terdeteksi, perawatannya pun akan semakin sederhana, biayanya cenderung semakin murah, dan risiko sakit akan semakin kecil. Orang dewasa disarankan untuk periksa gigi rutin setiap 6 bulan sekali. Namun, apabila ada keluhan pada gigi dan mulut, disarankan untuk langsung datang ke dokter gigi. 


Baca juga: Estimasi Biaya Scaling Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit


Berapa biaya periksa gigi?

Sebenarnya biaya biaya ke dokter gigi sangat bervariasi, tergantung spesialisasi dokter gigi, jenis pusat kesehatan yang dikunjungi, hingga tindakan perawatan yang dilakukan. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut estimasi biaya periksa gigi di puskesmas, klinik gigi, dan rumah sakit seperti dilansir dari berbagai sumber.


Biaya periksa gigi di Rumah Sakit

Biaya periksa gigi di rumah sakit sangat bervariasi. Rata-rata, rumah sakit swasta menetapkan biaya yang lebih tinggi daripada rumah sakit milik pemerintah. Dilansir dari berbagai sumber, biaya periksa gigi di rumah sakit dimulai dari dari Rp50.000,-. hingga Rp300.000,-.


Perlu diketahui, rincian biaya tersebut merupakan estimasi. Sebab, bisa saja harganya kurang atau melebihi estimasi. Selain itu, biaya tersebut belum termasuk dengan tindakan-tindakan lain, seperti tambal gigi, scaling, hingga cabut gigi. 


Biaya scaling gigi di Klinik

Serupa dengan biaya periksa gigi di rumah sakit, tiap-tiap klinik juga punya kebijakan berbeda untuk menetapkan biaya pemeriksaan gigi. Namun, rata-rata biaya periksa gigi di klinik dimulai dari dari Rp100.000,-. hingga Rp250.000,-. 


Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk dengan tindakan-tindakan lain, seperti tambal gigi, scaling, hingga cabut gigi


Biaya periksa gigi di Puskesmas

Biaya periksa gigi di puskesmas biasanya lebih murah dari pada klinik atau rumah sakit. Pasalnya, pemerintah pusat memberikan subsidi biaya pengobatan dan biaya perawatan gigi untuk masyarakat melalui puskesmas di daerah.


Biaya periksa gigi di puskesmas berkisar Rp10.000,-. Sedangkan, untuk tindakan khusus seperti cabut gigi akan dikenakan biaya berkisar Rp30.000,-. dan tambal gigi berkisar Rp50.000,-. per gigi. 


Meski biayanya terbilang murah, namun tidak membuat kualitas pengobatan dan perawatan gigi di puskesmas jauh berbeda dari rumah sakit atau klinik. Dokter gigi yang berpraktik di puskesmas tetap menjalankan tugasnya sesuai kode etik dan tetap bekerja optimal untuk melayani pasien. 


Baca juga: Daftar Lengkap Perawatan Gigi di Klinik Rata


Rekomendasi Klinik Gigi & Clear Aligners Terdekat

Sedang mencari klinik gigi terdekat untuk periksa gigi atau berkonsultasi mengenai perawatan meratakan gigi tanpa behel dengan Clear Aligners™ Rata? Di Klinik Rata, kamu bisa melakukan berbagai perawatan gigi, seperti pembersihan karang gigi, memperbaiki kerusakan gigi, perawatan ortodontik, hingga perawatan untuk meratakan gigi secepat 3-6 bulan* dengan Clear Aligner Rata.


Rata.id Senayan | Klinik Gigi & Clear Aligners

Kunjungi dokter gigi Rata terdekat di Senayan untuk konsultasi mengenai perawatan aligner gigi atau masalah kesehatan gigi dan mulut lainnya.


Alamat: Rukan Perumahan Senayan, Jl. Tentara Pelajar, RT.1/RW.7, North Grogol, Kebayoran Lama, Jakarta, 12210


Rata.id Gading Serpong, BSD | Klinik Gigi & Clear Aligners

Mencari klinik gigi di BSD? Klinik Rata Gading Serpong hadir untuk menjawab kebutuhan akan kesehatan gigi dan mulut kamu. Jangan sungkan untuk berkonsultasi mengenai perawatan untuk meratakan gigi tanpa behel dengan Clear Aligners™ Rata, ya!


Alamat: Ruko Mendrisio 2, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong, Banten, Kelapa Dua, Banten 15810


Rata.id Surabaya, Jawa Timur | Klinik Gigi & Clear Aligners

Tinggal di luar Jabodetabek? Tenang! Klinik Rata juga tersedia di area kota Surabaya dan sekitarnya. Kunjungi dokter gigi Rata di alamat berikut, ya.


Alamat: Jl. Biliton No.43, RT.002/RW.07, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60281


Yuk, segera jadwalkan kedatanganmu ke Klinik Rata! Cek website Rata dan Instagram @rata.id untuk info lengkap. Hubungi tim Rata dengan klik tombol WhatsApp di bawah layar, ya!

komentar

0/1000

Belum ada komentar

Jadi yang pertama memberikan komentar