icon
Rata
Homepage/Artikel/Kesehatan Gigi Dan Mulut/Update Terbaru 2026: Biaya Periksa Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit/

Update Terbaru 2026: Biaya Periksa Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit

Biaya Periksa Gigi
dok. Rata Indonesia

Rata Family, tahukah kamu kalau ada banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi? Misalnya rajin menggosok gigi, menggunakan obat kumur, hingga rutin periksa gigi ke dokter. Pemeriksaan kesehatan gigi yang dilakukan secara dini bisa membantu kamu terhindar dari berbagai gangguan kesehatan dan penyakit yang menyerang gigi dan mulut. 


Namun, kapan harus melakukan pemeriksaan gigi ke dokter? Dan berapa biaya periksa gigi? Simak penjelasan berikut ini untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pemeriksaan gigi!


Kapan Waktu yang Tepat untuk Periksa Gigi?

Pemeriksaan gigi oleh dokter perlu dilakukan untuk langkah pencegahan dan mengatasi permasalahan gigi dan mulut. Banyak orang menganggap sepele masalah gigi. Padahal, masalah gigi yang tidak ditangani dengan tepat bisa menyebar pada organ tubuh lain.

 

Sederhananya, semakin dini masalah gigi dan mulut terdeteksi, perawatannya pun akan semakin sederhana, biayanya cenderung semakin murah, dan risiko sakit akan semakin kecil. Orang dewasa disarankan untuk periksa gigi rutin setiap 6 bulan sekali. Namun, apabila ada keluhan pada gigi dan mulut, disarankan untuk langsung datang ke dokter gigi. 


Baca juga: Estimasi Biaya Scaling Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit


Estimasi Biaya Periksa Gigi di Berbagai Fasilitas Kesehatan

Biaya periksa gigi di Indonesia tidak bersifat tunggal. Besarannya bisa berbeda tergantung jenis fasilitas kesehatan, spesialisasi dokter gigi, lokasi, serta apakah pemeriksaan hanya bersifat konsultasi atau disertai tindakan lanjutan. Untuk memberi gambaran awal sebelum berkunjung, berikut estimasi biaya periksa gigi terbaru 2026 di rumah sakit, klinik gigi, dan puskesmas.


Biaya Periksa Gigi di Rumah Sakit

Biaya periksa gigi di rumah sakit umumnya paling bervariasi, terutama jika dibandingkan antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Pada 2026, estimasi biaya periksa gigi di rumah sakit berkisar antara Rp75.000 hingga Rp350.000 per kunjungan, tergantung jenis rumah sakit dan dokter yang menangani.

Perlu diperhatikan, biaya tersebut biasanya hanya mencakup konsultasi dan pemeriksaan awal. Jika dibutuhkan tindakan lanjutan seperti rontgen, scaling, tambal gigi, atau pencabutan, maka akan ada biaya tambahan sesuai prosedur yang dilakukan.

Biaya Periksa Gigi di Klinik

Klinik gigi menjadi pilihan banyak orang karena aksesnya lebih cepat dan jadwal yang cenderung fleksibel. Untuk tahun 2026, biaya periksa gigi di klinik gigi umumnya berada di kisaran Rp100.000 hingga Rp300.000 per kunjungan.

Sama seperti di rumah sakit, biaya ini biasanya belum termasuk tindakan lanjutan. Klinik gigi sering kali menawarkan paket perawatan tertentu, namun tetap penting untuk menanyakan rincian biaya sejak awal agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Biaya Periksa Gigi di Puskesmas

Puskesmas dikenal sebagai fasilitas kesehatan dengan biaya paling terjangkau karena mendapat subsidi dari pemerintah. Hingga 2026, biaya periksa gigi di puskesmas umumnya berkisar Rp10.000 hingga Rp25.000 untuk pemeriksaan dasar.

Untuk tindakan sederhana, seperti tambal gigi atau cabut gigi tanpa komplikasi, biayanya biasanya berada di rentang Rp30.000 hingga Rp75.000 per gigi. Meski lebih ekonomis, pelayanan di puskesmas tetap dilakukan oleh dokter gigi profesional dan mengikuti standar medis yang berlaku.

Itulah informasi seputar biaya periksa gigi terbaru 2026 di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit. Dengan mengetahui estimasi biaya periksa gigi terbaru ini, kamu bisa menyesuaikan pilihan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan dan kondisi gigimu. Untuk hasil yang lebih optimal, jangan ragu bertanya langsung ke fasilitas tujuan terkait rincian biaya dan layanan yang tersedia sebelum melakukan perawatan.

Kalau kamu berencana melakukan pemeriksaan gigi, perawatan ini juga bisa dilakukan di Klinik Rata dengan pendampingan dokter gigi profesional. Jadi, setiap langkah perawatannya lebih aman, terarah, dan disesuaikan langsung dengan kondisi gigi serta kesehatan mulutmu.


Rata juga memiliki tim dokter gigi profesional yang siap membantu memperbaiki kondisi kesehatan gigi dan mulut kamu. Jadi tunggu apalagi? Yuk, segera jadwalkan kunjunganmu ke Klinik Rata! Cek websitedan Instagram @rata.id untuk info lengkapnya ya!


Baca juga: Daftar Lengkap Perawatan Gigi di Klinik Rata


Rekomendasi Klinik Gigi & Clear Aligners Terdekat

Simak daftar alamat Klinik Rata terdekat di sekitarmu jika ingin berkonsultasi dengan dokter gigi, ya!


Rata.id Clinic Center | Klinik Gigi & Clear Aligners

Kunjungi dokter gigi Rata terdekat di Pakubuwono, Kebayoran Baru untuk konsultasi mengenai perawatan aligner gigi atau masalah kesehatan gigi dan mulut lainnya.


Alamat: Jl. Pakubuwono VI No.71, RT.11/RW.2, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta, 12120


Rata.id Bali | Klinik Gigi & Clear Aligners

Mencari klinik gigi di Bali? Klinik Rata Bali hadir untuk menjawab kebutuhan akan kesehatan gigi dan mulut kamu. Jangan sungkan untuk berkonsultasi mengenai perawatan untuk meratakan gigi tanpa behel dengan Clear Aligners™ Rata, ya!


Alamat:Jl. Sunset Road No.105, Seminyak, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361


Rata.id Surabaya, Jawa Timur | Klinik Gigi & Clear Aligners

Tinggal di luar Jabodetabek? Tenang! Klinik Rata juga tersedia di area kota Surabaya dan sekitarnya. Kunjungi dokter gigi Rata di alamat berikut, ya.


Alamat: Jl. Indragiri No.48-A, RT.015/RW.06, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241, Indonesia.


Yuk, segera jadwalkan kedatanganmu ke Klinik Rata! Cek website Rata dan Instagram @rata.id  untuk info lengkap. Hubungi tim Rata dengan klik tombol WhatsApp di bawah layar, ya!


komentar

0/1000

Belum ada komentar

Jadi yang pertama memberikan komentar